Penulis profesional sejak tahun 2017. Berspesialisasi dalam penulisan di bidang karir dan seputar dunia kerja. Apabila karyawan tidak masuk kerja karena sakit, maka gaji pokok harian sebesar Rp120.000 tetap dibayarkan, namun tunjangan kehadiran harian Rp60.000 tidak dibayarkan. Apabila karyawan cuti di luar tanggungan atau tidak masuk tanp